“Kami juga membuka kanal komunikasi 24/7 melalui call center dan media sosial resmi untuk menerima aspirasi, pengaduan, maupun pertanyaan dari Masyarakat”ujar Agus sekaligus menegaskan komitmen Bank DKI dalam memastikan setiap permasalahan yang dihadapi oleh nasabah, sebagai akibat dari pelaksanaan pemulihan system ini, akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan prinsip Pelindungan Konsumen, Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan dan ketentuan internal yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Bank DKI. Kami meyakini bahwa keterbukaan, kecepatan respon, dan perbaikan berkelanjutan akan memperkuat posisi Bank DKI sebagai bank terpercaya, profesional, dan adaptif dalam menghadapi setiap tantangan” tutup Agus. (sofian)
