Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (23/4/2025).
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” kata Ade Ary, Kamis (24/4/2025).
Pelaku diketahui beralamat di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena adanya masalah pekerjaan di tempat kerja konveksi, tuturnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Vinolla)