IPOL.ID – Kebijakan tarif resiprokal, di mana suatu negara membalas tarif yang dikenakan oleh negara mitra dagangnya, dapat berdampak pada berbagai sektor ekonomi.
Untuk mengantisipasi potensi dampak negatifnya, beberapa upaya mitigasi yang dapat dilakukan, diantaranya, diversifikasi pasar ekspor dengan mengurangi ketergantungan pada negara mitra yang memberlakukan tarif tinggi.
Selain itu, mendorong pelaku usaha menjajaki pasar non-tradisional dan memperluas jangkauan ekspor, meningkatkan kualitas produk, efisiensi produksi, dan inovasi teknologi, menjaga stabilitas sektor industri yang berpotensi terkena dampak impor murah, pelatihan ekspor, akses pasar, dan digitalisasi UMKM.
Menyesuaikan strategi mitigasi sesuai dinamika perdagangan internasional dengan membentuk tim lintas sektor untuk analisis dan penyesuaian kebijakan secara cepat dan responsif.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuat program melakukan upaya mitigasi dalam mengantisipasi potensi dampak dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) khusus di bidang diktisaintek.