Penyesuaian, kata dia wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional,” tandasnya.(sofian)