IPOL.ID- Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Munjirin membuktikan komitmennya untuk menggunakan angkutan umum pada hari Rabu (30/4/2025) sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) No 6 tahun 2025.
Wali Kota Jaksel Munjirin mengungkapkan apa yang dirasakannya pada hari pertama pelaksanaan Ingub yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah kota naik transportasi umum menuju kantor masing-masing.
“Semua mengasyikkan. Alhamdulillah dengan tiga kali naik, 30 menit saya sudah sampai kantor walikota,” tutur Munjirin, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/4).
Wali Kota menjelaskan, seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mencoba menggunakan angkutan umum mulai Rabu hari ini.
Dia pun meminta agar seluruh ASN tetap konsisten menjalankan program setiap Rabu menggunakan angkutan umum berangkat dan pulang kerja.
“Saya berharap seluruh ASN menepati dan mengikuti apa yang menjadi program Pak Gubernur lewat Ingub nomor 6 tahun 2025,” harap Munjirin.