Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Jaksel Merasakan Ini Usai Naik Angkutan Umum ke Kantor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wali Kota Jaksel Merasakan Ini Usai Naik Angkutan Umum ke Kantor
HeadlineJabodetabek

Wali Kota Jaksel Merasakan Ini Usai Naik Angkutan Umum ke Kantor

Bambang
Bambang Published 30 Apr 2025, 18:44
Share
3 Min Read
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menggunakan angkutan umum busway dari halte TransJakarta Tirtayasa menuju kantornya di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, pada Rabu (30/4/2025). Foto: Ist
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin menggunakan angkutan umum busway dari halte TransJakarta Tirtayasa menuju kantornya di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, pada Rabu (30/4/2025). Foto: Ist
SHARE

Sebelum menggunakan bus, Munjirin mengaku berjalan kaki dari rumah dinas yang terletak di Jalan Citayam menuju Halte TransJakarta Tirtayasa.

“Dari rumah dinas saya jalan kaki ke halte TransJakarta Tirtayasa, kemudian naik ke arah Blok M, dari Blok M naik jurusan Blok M-Ragunan, lalu turun di depan kantor,” jelas Munjirin.

Wali Kota Jaksel menekankan, Ingub ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh ASN.

Dia juga mengingatkan agar ASN tidak mengakali kebijakan ini dengan menggunakan kendaraan pribadi yang diparkirkan di dekat kantor.

Baca Juga

Mahasiswa berunjuk rasa soal dugaan tempat hiburan malam buka saat Ramadan di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Foto: Ist
Demo Mahasiswa di Kantor Wali Kota Jaksel Diwarnai Perusakan Pagar
HPN 2026, Wali Kota Jaksel Tekankan Peran Penting Media
Wali Kota Jaksel dan ASN Serbu Teras Lenteng Agung

“Tentunya para ASN harus benar-benar menjalankan Ingub ini, jangan mengakali dengan naik kendaraan pribadi dulu dari rumah,” ujar Munjirin.

Menurut dia, naik angkutan umum ke kantor mungkin pada awalnya merepotkan. Tetapi Munjirin optimistis bahwa kebiasaan ini akan terbentuk seiring waktu jika dijalankan secara konsisten.

“Mungkin pertama-tama merasa repot dan sebagainya, tapi saya yakin kalau sudah sering dijalankan akan jadi kebiasaan,” tukasnya.

Diketahui, Instruksi Gubernur Jakarta Pramono yang mewajibkan ASN dan pegawai non-ASN untuk menggunakan transportasi publik pada Rabu, mulai diterapkan pertama tanggal 30 April 2025.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ke Kantor, Merasakan l, Naik Angkutan Umum, Wali Kota Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20250430 WA0083 DPP PERBASI Matangkan Program Timnas Putri Untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games Thailand
Next Article IMG 20250430 WA0116 Viral Dua Kelompok Pemuda Buat Onar dan Membawa Senjata Api Laras Panjang di Kemang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?