IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkap empat langkah strategis Kemendagri untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sesuai Inpres No. 9 Tahun 2025.
Hal ini disampaikannya dalam acara lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa.
“Pada intinya ada empat yang menjadi porsi dari Kemendagri yang didorong oleh Pak Menteri untuk dikoordinasikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/4/25).
Menurut Bima, koordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan itu menjadi hal penting.
Bima pun menyampaikan empat langkah strategis yang ia maksudkan masing-masing, pendampingan teknis oleh Ditjen Bina Pemdes, termasuk percepatan pembentukan prototipe koperasi. Berikutnya, integrasi program koperasi dalam perencanaan pembangunan daerah (RKPD dan RPJMD) serta pengawasan agar pelaksanaan kebijakan sesuai target. Terakhir, Kemendagri juga tengah menyiapkan template Perkada dan surat edaran untuk penggunaan anggaran BTT.