Selesaikan RTRW
Pada kesempatan yang sama, Wamen Ribka juga meminta seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini sejalan dengan arahan Mendagri untuk mendukung program Satu Data Indonesia.
“Saya minta tolong pesan dari Pak Menteri untuk kita selesaikan RTRW-nya, (di tingkat) provinsi maupun kabupaten/kota, (dan) batas desa, karena kita akan menuju satu data nasional. Jadi, kita sudah mulai kerjakan,” kata Wamendagri Ribka.
RTRW dinilai penting untuk pengaturan ruang, pengembangan wisata, dan keseimbangan pembangunan wilayah. Ribka mendorong sinergi lintas sektor agar penyusunan RTRW dapat diselesaikan tahun ini.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan investasi, serta memastikan penyusunan RKPD selaras dengan kebijakan nasional, terutama Astacita Presiden.
