“Waktu itu tanggal 10, itu tiba-tiba beredar surat tentang pemasangan mesin parkir, tanpa tanda tangan yang jelas, cuma ada logo dari pihak pengelola, bahkan meminta persetujuan warga juga tidak ada, makanya kami dari pihak warga itu paksa mediasi, tanggal 12 mediasi tanpa ada hasil, terus tiba-tiba pagi ini diaktifin dan disuruh bayar saja,” jelas HA.
Sementara itu, HA pun mengekspresikan keluh-kesah mengenai dampak yang dapat ditimbulkan oleh mesin parkir ini terhadap masyarakat yang tinggal di Green Lake City.
“Di sini kan banyak UMKM, otomatis pasti pelanggan mikir kalau harus bayar, terus tidak perlu jauh-jauh deh, kurir paket saja ngomong kok, 1 paket cuma dapat tarif Rp500, 10 paket dapat Rp5.000, kalau bayar parkir, habis lah sudah pendapatannya, belum bensin,” ujarnya.
Salah satu warga Green Lake City, FS (39), mengatakan bahwa Agung Sedayu Group, perusahaan yang mengelola Tangerang Nusantara Global melakukan tindakan yang sangat tidak adil untuk masyarakat Green Lake City
“Ini halte bis saja, sudah bertahun-tahun, tidak dipasang, tidak ada bisnya, fasilitas buat warga saja tidak ada, terus tiba-tiba mau pasang mesin parkir, bis halte cuma jadi pajangan, cuma jadi syarat pembangunan saja, mikir untung doang,” ucap FS. (bam)