IPOL.ID – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, membantah tuduhan penggelapan dana milik mitra dapur Ira Mesra Destiawati yang mencapai hampir satu miliar rupiah.
Kuasa hukum MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan tidak ada penyelewengan yang terjadi.
“Bahwa pembayaran sudah diterima, sudah di-‘keep’ tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” katanya, Jumat (25/4).
Lebih lanjut, Timoty menjelaskan bahwa akar permasalahan ini terletak pada perbedaan pendapat terkait perhitungan dana.
Oleh karena itu, pihak yayasan masih menunggu bukti dan dokumen pendukung dari pihak mitra dapur untuk melakukan klarifikasi yang akuntabel.
“Yayasan Media Berkat Nusantara bersama tim pengelolaan dapur tersebut membutuhkan data-data transfer konkret data pendukung yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, MBN tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik, termasuk dengan mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).