Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel
Kriminal

2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2025, 17:00
Share
4 Min Read
Kanit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti didampingi Kasi Humas, Kompol Murodih menyerahkan motor Yamaha Aerox kepada pemiliknya korban Suaib, 47, saat gelar barang bukti ungkap kasus jual beli kendaraan bermotor tanpa surat lengkap di Mapolres, Rabu (14/5/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kanit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti didampingi Kasi Humas, Kompol Murodih menyerahkan motor Yamaha Aerox kepada pemiliknya korban Suaib, 47, saat gelar barang bukti ungkap kasus jual beli kendaraan bermotor tanpa surat lengkap di Mapolres, Rabu (14/5/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua tersangka Debt Collector yang terlibat kasus kejahatan penjualan kendaraan bermotor hasil pencurian dengan pemberatan.

“Adanya Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/V/2025/ Polres Metro Jaksel / Polda Metro. Tersangka Debt Collector yakni Mufrohudin alias Sambo, 39, dan Ferri, 35, ditangkap di Warung Kopi Deplu, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/5/2025) sekitar jam 23.00 WIB,” ungkap Kanit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti didampingi Kasi Humas, Kompol Murodih dalam konfrensi pers ungkap kasus jual beli kendaraan bermotor tanpa surat di Mapolres, Rabu (14/5/2025) siang.

Modusnya, lanjut Bima, kedua tersangka akan melakukan jual beli kendaraan bermotor Yamaha Aerox tanpa dilengkapi surat BPKB dan STNK. Salah satu tersangka tengah mengiklankan menjual motor (tanpa surat) melalui media sosial Facebook.

Sehingga Unit Resmob yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga

Polda Metro Jaya saat mengembalikan satu unit sepeda motor milik Haerudin yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Bid Humas PMJ
Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Korban Curanmor yang Nyaris Dikirim ke Jambi
Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026
Lagi Asyik Nikmati Espresso, Pengunjung Kedai Kopi Kehilangan Motor
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: curanmor, debt collector, polres metro jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bertempat di Tokyo, Jepang, program dengan tema ‘Menjadi Pengusaha di Negeri Sendiri’ ini menjangkau lebih dari 230 PMI dalam serangkaian pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan. Foto: Dok Bank Mandiri Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
Next Article Sunlake Waterfront Resort & Convention resmi menjadi hotel bintang 5. (dok. Sunlake Waterfront Resort & Convention) Sunlake Waterfront Resort & Convention Resmi Menjadi Hotel Bintang 5

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menyampaikan keynote speech secara daring pada forum CorpU Association Insight di Telkom Corporate University, Bandung, Kamis (9/7). Melalui forum ini, Telkom CorpU mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan talenta yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta melalui Forum CorpU Association Insight

Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
HeadlineNasional
Tanah Longsor Putus Akses 1.507 Warga di Kabupaten Nunukan
17 Jul 2026, 21:12
BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?