Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > 2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel
Kriminal

2 Debt Collector Penjual Motor Curian Dibekuk Resmob Polres Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2025, 17:00
Share
4 Min Read
Kanit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti didampingi Kasi Humas, Kompol Murodih menyerahkan motor Yamaha Aerox kepada pemiliknya korban Suaib, 47, saat gelar barang bukti ungkap kasus jual beli kendaraan bermotor tanpa surat lengkap di Mapolres, Rabu (14/5/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kanit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti didampingi Kasi Humas, Kompol Murodih menyerahkan motor Yamaha Aerox kepada pemiliknya korban Suaib, 47, saat gelar barang bukti ungkap kasus jual beli kendaraan bermotor tanpa surat lengkap di Mapolres, Rabu (14/5/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam kasusnya, diamankan barang bukti kejahatan berupa HP merk Vivo warna hijau, ID Card atas nama Mufrohudin sebagai Debt Collector PT GMC, 3 lembar dokumen Berita Acara Serah Terima Kendaraan Bermotor (BAST) PT GMC, 5 lembar Surat Tugas Substitusi Penanganan Debitur Macet dikeluarkan oleh PT GMC.

Kemudian bukti tangkapan layar aplikasi Hunter, motor Yamaha AEROX warna hitam tanpa nopol, HP Oppo warna hitam, 2 obeng, tang, kunci pas berbentuk T, Honda Scoopy merah nopol B-3248-NZN.

“Kami kenakan Pasal 481 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP tentang barang siapa menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli, menukar, menerima gadai, menyimpan atau menyembunyikan barang diperoleh dari kejahatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKP Bima.

Bima menambahkan, pihaknya dalam kasus ini menyerahkan beberapa motor curian itu kepada kedua korban.

Baca Juga

Suasana para poter/kuli panggul, pedagang asongan, petugas kebersihan dan driver ojek online mengantri untuk mengambil daging kurban diberikan oleh pengelola terminal di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (29/5/2026) sore. Foto: Ist
Ditinggal Ambil Paket, Motor Beat Street Driver Ojol Raib di Jalan Doktor Satrio Setiabudi, Pelaku Ditangkap
2 Tukang Jahit Ditangkap Usai Curi Motor di Sekolah Kawasan Pancoran
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung

Sementara, korban Suaib, 47, warga Ciputat, Tengerang Selatan, menuturkan, dia tidak menyangka jika motor Aerox warna merah miliknya bakal kembali. Padahal Aerox miliknya ini baru saja lunas.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: curanmor, debt collector, polres metro jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bertempat di Tokyo, Jepang, program dengan tema ‘Menjadi Pengusaha di Negeri Sendiri’ ini menjangkau lebih dari 230 PMI dalam serangkaian pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan. Foto: Dok Bank Mandiri Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
Next Article Sunlake Waterfront Resort & Convention resmi menjadi hotel bintang 5. (dok. Sunlake Waterfront Resort & Convention) Sunlake Waterfront Resort & Convention Resmi Menjadi Hotel Bintang 5

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?