Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya KPU Resmi Tetapkan Ratu Zakia-Najib Hamas Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Akhirnya KPU Resmi Tetapkan Ratu Zakia-Najib Hamas Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serang
HeadlineJabodetabek

Akhirnya KPU Resmi Tetapkan Ratu Zakia-Najib Hamas Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serang

Bambang
Bambang Published 11 May 2025, 09:56
Share
5 Min Read
Akhirnya KPU, Resmi Tetapkan, Ratu Zakia-Najib Hamas Bupati Dan Wakil Bupati Serang
Akhirnya KPU, Resmi Tetapkan, Ratu Zakia-Najib Hamas Bupati Dan Wakil Bupati Serang
SHARE

IPOL.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten secara resmi menetapkan pasangan Ratu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2025-2030.

Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka di Swiss-Belinn Hotel Modern Cikande, Jumat (9/5/2025) malam.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, pihaknya menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ratu Zakiyah-Muhammad Najib Hamas, dengan perolehan suara sebanyak 583.971 suara atau 75,91 persen dari total suara sah sebagai bupati dan wakil bu­pati terpilih Kabupaten Serang periode 2025-2030.

“Untuk paslon nomor urut 1, Andika Harzumy-Nanang Supriatna mendapatkan suara 185.352 atau 24,09 persen,” kata Nasehudin, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga

Istimewa
KPU Resmi  Tetapkan Prabowo-Gibran Jawara Pilpres 2024

Nasehudin mengatakan, penetapan Ratu Zakiyah dan Najib dilakukan setelah pihaknya mendapatkan surat dinas dari KPU RI terkait dengan terbitnya buku registrasi perkara konsti­tusi (BRPK) yang dikeluarkan oleh MK.

“Kami sebelumnya mohon maaf, bukannya menunda-nun­da, sebab dalam aturannya kami memang harus menunggu BRPK yang dikeluarkan oleh MK,” kata dia.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhirnya KPU, Bupati Dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakia-Najib Hamas, Resmi  Tetapkan
Bambang 11 May 2025, 09:56
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kriminalitas. Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Next Article Hotel Borobudur Jakarta berkolaborasi dengan Kara Brides menghadirkan pameran pernikahan eksklusif bertajuk “Discover Love Stories”, yang diselenggarakan pada 10–11 Mei 2025 di Flores Ballroom, Hotel Borobudur Jakarta. Hotel Borobudur Jakarta dan Kara Brides Hadirkan “Discover Love Stories”, Pameran Pernikahan Eksklusif Penuh Inspirasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?