Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
HeadlineNews

Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Bambang
Bambang Published 11 May 2025, 09:45
Share
1 Min Read
Ilustrasi kriminalitas.
Ilustrasi penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID-Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang diduga mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan jadi tersangka. Kini, mahasiswi tersebut ditahan di Bareskrim Polri.

“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangannya dikutip, Minggu (11/5/2025).

Terkait motif, Erdi menyebut saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami hal tersebut.”(Motif) masih didalami penyidik,” tuturnya.

SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara. (bam)

Baca Juga

skind
Inspiratif, 3 Mahasiswi ITB Buat Inovasi Kosmetik, Jadikan Make-up – Skincare Tahan Lama dan Anti Nyamuk dari Bahan Alami
Sstt, Ada Pihak Yang Inginkan Prabowo-Jokowi Jadi Berpisah
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditahan Bareskrim, Mahasiswi ITB, Pengunggah Meme, Prabowo-Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang saat memimpin konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Pamulang. Foto : Ist Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Bermotif Harta Warisan di Pamulang
Next Article Akhirnya KPU, Resmi Tetapkan, Ratu Zakia-Najib Hamas Bupati Dan Wakil Bupati Serang Akhirnya KPU Resmi Tetapkan Ratu Zakia-Najib Hamas Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?