Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya Penahanan Mahasiswa ITB Ditangguhkan, Kuasa Hukum:Terima Kasih Pak Prabowo!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Akhirnya Penahanan Mahasiswa ITB Ditangguhkan, Kuasa Hukum:Terima Kasih Pak Prabowo!
HeadlineNasional

Akhirnya Penahanan Mahasiswa ITB Ditangguhkan, Kuasa Hukum:Terima Kasih Pak Prabowo!

Bambang
Bambang Published 12 May 2025, 08:30
Share
1 Min Read
Kuasa hukum mahasiswi ITB ucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi (foto: ist)
Kuasa hukum mahasiswi ITB ucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi (foto: ist)
SHARE

IPOL.ID-Kuasa hukum SSS, mahasiswi ITB tersangka kasus meme, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ucapan terima kasih diberikan setelah SSS ditangguhkan penahanannya.

“Kami berterima kasih sebesar-besarnya pada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden, Bapak Joko Widodo, dan pada Bapak Kapolri yang sudah memberikan pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan surat dari kampusnya,” kata pengacara SSS, Khaerudin Hamid, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, kliennya juga meminta maaf atas perbuatan yang telah membuat gaduh tersebut.

“Kami dan klien kami meminta maaf sebesar-besarnya pada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” katanya. (bam)

Baca Juga

(Ki-ka) Francesco, Farrell, dan Cindy. Tim GloVibe ITB berpose usai menyelesaikan proses pengambilan video promosi produk di lokasi proyek konstruksi LRT Jakarta, sebagai salah satu bagian dari penilaian tahap final Challenge on Product Design and Ergonomics (CHRONICS) 2025. Foto: ITB
GloVibe, Sarung Tangan Anti-Getaran Buatan Mahasiswa ITB Diganjar Prestasi Internasional
Ketum PSSI Erick Thohir: Terima Kasih Patrick Kluivert!
ITB Benarkan Mahasiswanya Terlibat Skandal Joki UTBK

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhirnya Penahanan, Ditangguhkan, Kuasa Huku, Mahasiswa ITB, Pak Prabowo!, Terima Kasih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dampak yang terjadi pascagempa di Kabupaten Aceh Barat Daya, pada Minggu (11/5/2025) siang. Foto: BPBD Aceh Barat Daya Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
Next Article Barcelona Vs Madrid Hajar Real Madrid, Barcelona Raksasa Sejati

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0052
Jakarta Raya

Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
18 May 2026, 20:27
HeadlineNews
Viral Dugaan Cat Calling di Kereta Garut–Purwakarta, Sekelompok Penumpang Diturunkan di Kiaracondong
18 May 2026, 17:26
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Jakarta Raya
BK DPRD DKI Bakal Laporkan Absensi Anggota Dewan ke Ketua Fraksi
18 May 2026, 19:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?