IPOL.ID- Aparat Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, membekuk karyawati coffee shop berinisial T, 22, yang nekat melakukan pencurian sejumlah barang berharga di kantor tempatnya bekerja di kawasan Cilandak.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase mengatakan, aksi pencurian dilakukan oleh pelaku T karyawati di perusahaan swasta ini terjadi pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku T ini bekerja kepada pelapor atau korban di resto kopi,” ungkap Kapolsek Kompol Febriman didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih di Mapolsek, pada Rabu (21/5/2025) sore.
Dalam keterangannya kepada petugas polisi, T sudah bekerja selama enam bulan di perusahaan swasta itu.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, T menyebutkan, korban tidak membayar hak gajinya selama tiga bulan ini. Hal itulah yang membuat dia memiliki niat dan nekat untuk mencuri barang-barang inventaris kantor milik pelapor.
“Karena memang ada tunggakan mungkin gaji yang belum diselesaikan ya beberapa bulan, sehingga dia (pelaku) merasa kecewa, mungkin kesal. Akhirnya barang yang ada disitu (di kantor) dicuri,” jelas Febriman.