“Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku tersebut, kami mendapatkan informasi tambahan yang mengarah kepada JF,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael K. Tandayu, pada Senin (5/5/2025).
Michael menyebut pihaknya tetap menjadwalkan ulang pemanggilan setelah berkoordinasi dengan tim medis yang menangani Jonathan Frizzy. Pemeriksaan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa tiga tersangka sebelumnya, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS serta seorang wanita berinisial ER. Ketiganya diamankan karena membawa vape mengandung etomidate dari luar negeri.
“Dalam pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut, muncul keterangan yang menyebutkan keterlibatan JF,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung.
Lanjut AKBP Ronald Sipayung mengatakan, Jonathan Frizzy sebelumnya telah memenuhi satu kali panggilan pemeriksaan pada Kamis (17/4/2025). Namun, ia tidak hadir pada pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada (12/4/2025)dengan alasan sakit. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu kehadirannya untuk pemeriksaan lanjutan.(Vinolla)