Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aturan TKDN Direvisi, Benarkah karena Efek Tekanan Tarif Trump?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Aturan TKDN Direvisi, Benarkah karena Efek Tekanan Tarif Trump?
EkonomiHeadline

Aturan TKDN Direvisi, Benarkah karena Efek Tekanan Tarif Trump?

Iqbal
Iqbal Published 10 May 2025, 16:30
Share
4 Min Read
Ilustrasi Iphone. Foto: Zana Latif / pexels
Indonesia pernah melarang penjualan sejumlah varian Apple iPhone yang membuat AS tak hepi. Foto: Zana Latif / pexels
SHARE

IPOL.ID – Saat melakukan pertemuan negosiasi tarif Trump dengan Pemerintah Amerika Serikat, terungkap otoritas perdagangan AS mengeluhkan aturan TKDN. Kini aturannya diperbarui oleh Kemenperin.

Terkait hal ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sedang dijalankan pemerintah bukanlah kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa. Atau karena desakan pihak tertentu.

Pernyataan ini disampaikan Menperin untuk menegaskan kembali bahwa reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena tekanan dari negara manapun. Selain itu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah, menegaskan kembali pentingnya kebijakan TKDN bagi industri dalam negeri.

“Kami ingin tegaskan bahwa reformasi TKDN bukan karena latah, tidak reaktif, dan bukan karena tekanan. Ini sudah kami mulai sejak Februari 2025, jauh sebelum adanya dinamika yang berkembang belakangan ini,” ujar Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga

PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026
PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026
Pemprov DKI Gelar Business Matching P3DN ke-30
AJI Desak Pemerintah Batalkan Kesepakatan Dagang dengan AS
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agus Gumiwang Kartasasmita, tarif trump, tkdn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hasan nasbi KanKomPres PCO: Mahasiswi Pengunggah Meme Sebaiknya Dibina, Bukan Dihukum
Next Article Siti Fauzia MPR RI Sekjen MPR RI: Tenun Garut Miliki Prospek Cerah, Butuh Dukungan Bahan Baku

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?