IPOL.ID – Setelah melewati proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menyita perhatian publik, pasangan Dr. Aulia Rahman Basri dan H. Rendi Solihin akhirnya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna kelima DPRD Kukar pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Sidang Utama.
Plt Ketua DPRD Junadi memimpin rapat yang turut dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, dan Sekda Kukar Sunggono yang membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
“Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan menciptakan harmoni pembangunan yang lebih produktif. Pilkada bukan akhir perjuangan, melainkan awal untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Sunggono.
Visi-misi pasangan Aulia-Rendi disebut akan segera dituangkan dalam RPJMD 2025-2029 dan dibahas bersama DPRD untuk menjadi arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dalam pidatonya, pasangan Aulia-Rendi menyebut Pilkada ini sebagai momentum sejarah dan awal baru yang penuh tantangan.
“Aulia-Rendi menyadari bahwa Pilkada adalah wujud hak politik rakyat dan harus menjadi landasan untuk menciptakan masyarakat Kukar yang lebih baik tanpa sekat dan tanpa kubu,” ujar mereka.
