IPOL.ID- Bencana merupakan salah satu isu utama pembangunan nasional. Kejadian banjir di Jabodetabek pada Maret 2025 menjadi perhatian. Sekaligus pengingat keras bahwa penanganan banjir selama ini belum tuntas hingga menyebabkan kejadian berulang lagi.
Momentum banjir Jabodetabek selanjutnya menjadi studi kasus dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) pada 18-20 Maret 2025 lalu. Usulan rekomendasi yang telah disampaikan pada Rakornas PB kemudian ditandaklanjuti dengan diskusi Ngopi Bareng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) road to Adexco 2025 bertajuk Bisakah Jabodetabek bebas banjir?
Sedianya diskusi digelar pada Rabu (30/4) ini dihadiri Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penanganan Sengketa Penataan Ruang Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Audrei Winny Cynthiasari, Direktur Sungai dan Pantai Kementlerian PUPR, Dwi Purwantoro dan Direktur Mitigasi Bencana BNPB, Berton Suar Panjaitan.
Membuka diskusi, Audrei merespon terkait adanya pedoman cetak biru dalam rencana penggunaan lahan. Menurutnya, penyusunan tata ruang dalam upaya pengurangan risiko bencana perlu mempertimbangkan kawasan rawan bencana serta analisa daya dukung dan tampung lingkungan.