“Saya sebagai anggota Komisi D yang menjadi mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup merasa bertanggungjawab dalam upaya menanamkan kepedulian masyarakat dalam pemilahan sampah dari rumah tangga khususnya di wilayah Kelurahan Sukapura. Karenanya, saya berharap kedepan pemilihan sampah bisa dilakukan secara kolektif yang dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) agar berdampak signifikan pada penanganan sampah di Jakarta,” katanya.
Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta diharapkan juga berperan aktif dalam mensosialisasikan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Disamping itu, politisi yang akrab disapa Bunda tersebut menyinggung perlunya fasilitas gerobak motor yang bisa memisahkan sampah organik dan anorganik.
“Dengan kendaraan operasional pengangkut sampah yang dibagi dua untuk memisahkan antara sampah organik dan anorganik saat dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal itu akan mempermudah masyarakat dalam membantu program pemprov khusus dalam penanggulangan sampah di Jakarta,” tutupnya.(sofian)
