Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Bongkar Jaringan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram, 2 Tersangka Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Bongkar Jaringan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram, 2 Tersangka Ditangkap
Kriminal

Bareskrim Bongkar Jaringan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram, 2 Tersangka Ditangkap

Farih
Farih Published 11 May 2025, 18:10
Share
2 Min Read
penangkapan, borgol
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan konten pornografi anak yang dilakukan melalui platform Telegram.

Dalam operasi penegakan hukum ini, dua pelaku berinisial M.M. dan F. ditangkap di lokasi berbeda setelah terbukti mengelola dan menjual akses ke grup berisi ribuan konten pornografi anak dan dewasa.

Tersangka M.M. diamankan pada Maret 2025 di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Ia diketahui mengelola 12 grup Telegram, masing-masing berisi ratusan anggota.

Baca Juga

Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan judi online atau judol di Indonesia. Foto: Polri
Duit Judol Memang Berlimpah, Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar
Operasi Gabungan Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan ‘Banjir’ Sabu-sabu di Indonesia dari Pintu Aceh
Kolaboratif PPATK dan Bareskrim Polri, Sukses Tekan Judi Online Hingga Rp359 Triliun

Melalui akun @asupan_croot dan @asupan_croot01, M.M. memasarkan akses grup dengan harga antara Rp25 ribu hingga Rp100 ribu.

Dari penggeledahan, polisi menyita dua unit ponsel dan satu laptop berisi ribuan foto dan video pornografi anak, khususnya sesama jenis.

Sementara itu, tersangka F ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP), Sulawesi Selatan.

Ia terbukti menjual akses ke grup dan channel Telegram bernama @Tmexx Store dan @BKPIND, yang memiliki puluhan ribu subscriber.
Harga akses ke grup tersebut bervariasi antara Rp49 ribu hingga Rp299 ribu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, pornografi anak
Farih 11 May 2025, 18:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bocah bakar pakaian di Pasar Depok. Foto: Tangkapan layar video viral Aksi Bocah Bakar Pakaian Pedagang di Pasar Depok Terekam Kamera, Polisi Lakukan Penyelidikan
Next Article Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

TERPOPULER

TERPOPULER
Tim juri melakukan penilaian sejumlah batu yang dilombakan dalam Kontes Batu Akik Nusantara Memperebutkan Piala Pasar Jaya Cibubur di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, pada Minggu (11/5/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jabodetabek

Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Gaya hidup
Kamitetep Bisa Bikin Gatal, Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah
12 May 2025, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?