IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membekuk enam orang yang terlibat dalam grup Facebook (FB) bernama ‘Fantasi Sedarah dan Suka Duka’. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam grup tersebut. Mulai dari admin hingga anggota aktif yang mengunggah konten berisi eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” katanya, dikutip Rabu (21/5).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari komputer hingga dokumen foto dan video anak dibawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” jelasnya.