Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bea Cukai Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Koper Jemaah Haji Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bea Cukai Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Koper Jemaah Haji Indonesia
Headline

Bea Cukai Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Koper Jemaah Haji Indonesia

Farih
Farih Published 14 May 2025, 23:05
Share
2 Min Read
PPIH Arab Saudi Daker Bandara membawa 9 koper usai 100 slop rokok yang terdapat di dalamnya disita pihak bea cukai Saudi, Rabu (14/5/2025). Foto: MCH 2025
PPIH Arab Saudi Daker Bandara membawa 9 koper usai 100 slop rokok yang terdapat di dalamnya disita pihak bea cukai Saudi, Rabu (14/5/2025). Foto: MCH 2025
SHARE

Temuan 100 slop rokok dalam bagasi jemaah haji Indonesia ini menjadi peringatan serius bagi seluruh jemaah untuk mematuhi aturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.

PPIH kembali mengingatkan bahwa batas maksimal membawa rokok ke Arab Saudi adalah dua slop atau 200 batang per orang. Melebihi batas tersebut dapat mengakibatkan penyitaan, bahkan denda.

Meski nominal pastinya belum ditentukan tahun ini, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.

“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” katanya.

Baca Juga

Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Foto: Instagram @whitehouse
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
Belasan Tahun Menabung, Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga Akhirnya Naik Haji
WNI di Saudi Ditangkap karena Fasilitasi Haji Ilegal

Abdillah juga mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain.

“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” ujarnya.

PPIH berharap jemaah lebih berhati-hati dan memahami bahwa aturan cukai di Arab Saudi sangat ketat dan ditegakkan tanpa kompromi.

“Menuju haji mabrur bukan hanya soal niat ibadah, tapi juga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan. Mari kita hormati aturan negara yang menerima kita,” pungkas Abdillah. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, haji, haji indonesia, rokok
Farih 14 May 2025, 23:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kekerasan Kasus Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya di Kebayoran Baru, Tersangka Dipengaruhi Obat-obatan
Next Article Kepala sekuriti Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur mengalami intimidasi. Foto: Tangkapan layar Instagram @warungjurnalis Polisi Amankan Oknum Ormas Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati

TERPOPULER

TERPOPULER
Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Foto: Instagram @whitehouse
Internasional

AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Jakarta Raya
Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus
15 May 2025, 10:14
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?