Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025
Headline

Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025

Farih
Farih Published 21 May 2025, 12:33
Share
3 Min Read
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) diminta memberikan penjelasan secara lengkap dan transparan terkait penerapan sistem syarikah dalam pelaksanaan haji tahun 2025.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menilai komunikasi publik terkait pelaksanaan haji tahun ini jauh dari ideal. Menurutnya, pemerintah belum mampu menjelaskan secara tuntas berbagai persoalan yang membuat jemaah bingung, khususnya menyangkut sistem syarikah.

“Pola komunikasi pelaksanaan haji tahun ini sangat jauh dari standar. Seharusnya Kemenag dan Dirjen PHU menyampaikan penjelasan resmi mengenai alasan terjadinya kekacauan ini, bukan menambah kebingungan di kalangan jemaah,” katanya, dikutip Rabu (21/5).

Dia mengaku menerima banyak keluhan dari jemaah terkait penerapan sistem syarikah. Ia menuturkan, banyak calon jemaah haji Indonesia yang khawatir akan terpisah dari pasangan mereka selama di Tanah Suci.

Baca Juga

Ilustrasi nikah massal. Foto: dok. Kemenag
Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal di Jabodetabek, Ini Syaratnya
Angka Kematian Jamaah Haji Indonesia Jadi Sorotan
Timwas Haji DPR Bertolak ke Tanah Suci, Awasi Langsung Pelayanan dan Persiapan Puncak Haji

“Saya menerima banyak pertanyaan dari jemaah yang cemas karena khawatir akan terpisah dengan pasangan mereka. Saya menjelaskan bahwa ini merupakan dinamika yang tidak terduga, namun harus segera diperbaiki,” katanya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji 2025, kemenag, Syarikah
Farih 21 May 2025, 12:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
Next Article BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat: New Rehab 2.0 BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat: New Rehab 2.0

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Selasa 17 Juni Tersedia di 5 Lokasi
17 Jun 2025, 06:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?