Delapan kelurahan yang menjadi tempat pelaksanaan PESIAR diantaranya adalah Kelurahan Gandari Utara, Kelurahan Pondok Pinang, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Pela Mampang, Kelurahan Bukit Duri, Kelurahan Bintaro, Kelurahan Cilandak Barat, dan Kelurahan Pasar Manggis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan menyampaikan bahwa agen yang ditunjuk akan mendapatkan apresiasi berupa imbal jasa sesuai tingkat pencapaian.
“Pada prinsipnya Program PESIAR ini didasari oleh nilai gotong royong khususnya dari sisi kepesertaan dan iuran, serta memiliki keterkaitan dengan layanan kesehatan. Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan dari Bapak/Ibu yang diamanahkan menjadi agen, agar dapat merangkul dan mengingatkan warga lingkungannya untuk menjadi peserta JKN sekaligus memastikan statusnya aktif. Dalam prosesnya nanti, kami juga berharap perangkat daerah dalam hal ini pihak kelurahan memberikan dukungan kepada agen,” tambah Herman.
Untuk membantu proses pemetaan warga yang akan dilakukan advokasi dan registrasi, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan juga telah menyediakan berbagai data untuk mempercepat pekerjaan Agen PESIAR.
