IPOL.ID – Sejak pertama kali terdaftar sebagai peserta JKN pada 2015, Raisvyto El Itsar seorang pemuda berusia 23 tahun telah merasakan langsung manfaat program jaminan kesehatan ini. Ia menceritakan pengalamannya menggunakan JKN dalam berbagai situasi, mulai dari pengobatan penyakit ringan hingga kondisi darurat selama pandemi COVID-19.
Baginya, BPJS Kesehatan bukan sekadar fasilitas administrasi, melainkan jaring pengaman yang memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarganya saat menghadapi tantangan medis.
Salah satu pengalaman yang paling membekas baginya terjadi pada tahun 2024, ketika Vyto tengah menempuh pendidikan Strata 1 (S1) di Surabaya. Saat itu, ia mengalami gangguan pada telinganya yang membuatnya harus menjalani pengobatan.
Proses dimulai dari kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagaimana prosedur yang ditetapkan. Setelah pemeriksaan awal, ia kemudian dirujuk ke dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT) di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).