Sebagai informasi, Badai Sitokin adalah reaksi berlebihan dari sistem imun, di mana tubuh melepaskan terlalu banyak sitokin (protein pemicu peradangan) dalam waktu singkat. Alih-alih menyembuhkan, respons ini justru merusak jaringan tubuh sendiri. Dalam badai sitokin, tubuh bereaksi terlalu kuat terhadap infeksi (misalnya, virus seperti SARS-CoV-2 penyebab COVID-19), sehingga sel imun menyerang jaringan tubuh sendiri, terutama paru-paru dan organ vital lainnya.
“Beberapa obat di luar ketentuan peraturan menter kesehatan katanya memang nggak dicover BPJS Kesehatan, namun ternyata itu pilihan untuk menambah obat atau cukup menggunakan yang sudah diresepkan saja. Harapannya, ke depan semua penyakit dan juga obat tertentu bisa masuk cakupan jaminan. Kemudian Pemerataan pelayanan juga penting, supaya masyarakat di daerah bisa dapat layanan sebaik di kota,” ungkap Vyto.. (RK/sa)
