“Waktu itu saya kira masalahnya di telinga, ternyata cuma efek dari flu yang berkepanjangan. Tapi saya tetap diperiksa secara menyeluruh dan dikasih antibiotik untuk menghilangkan gejala flu, setelahnya saya boleh pulang tanpa membayar sepeserpun karena sudah terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan,” jelas Vyto, Jumat (9/5).
Vyto menceritakan saat kunjungan ke fasilitas kesehatan tersebut, ia menggunakan fitur pendaftaran pelayanan di Aplikasi Mobile JKN, sehingga dia tidak perlu mengantre lama saat tiba di lokasi.
Selain itu, meski fasilitas kesehatannya bukan di daerah Surabaya, ia tetap dapat berobat dengan batas maksimal tiga kali sesuai penjelasan petugas pendaftaran. Hal itu menjadi penambah rasa puas bagi dirinya yang baru pertama kali menjalani pengobatan jauh dari kampung halaman.
“Karena sudah pakai Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean secara online, proses layanan di Puskesmas Pucang Sewu sangat cepat dan mudah, saya cukup input data-data di aplikasi saja, lalu datang ke faskes sesuai nomor antrean yang tertera, di sana saya kembali dikonfirmasi dengan menunjukan kartu tanda penduduk. Kemudian juga sebagai pasien JKN saya dilayani dengan sangat baik,” lanjutnya.
