“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan para pemberi kerja memahami betul manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, serta agar mereka selalu update terhadap kebijakan dan layanan terbaru yang kami tawarkan,” ujar Rita.
Melalui pertemuan virtual ini, peserta mendapatkan edukasi mendalam mengenai lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Masih banyak pekerja maupun pemberi kerja yang belum sepenuhnya memahami hak dan manfaat dari masing-masing program ini. Edukasi ini penting agar kepesertaan mereka optimal dan manfaat bisa dirasakan secara maksimal,” jelas Rita.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga disosialisasikan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini diklaim memudahkan peserta dalam mengakses layanan, mulai dari pengecekan saldo, klaim JHT, hingga pembaruan data secara mandiri.
“Kami mendorong seluruh peserta untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi JMO. Dengan aplikasi ini, semua layanan bisa diakses hanya melalui ponsel, tanpa harus datang ke kantor cabang,” tutur Rita.

