Multanti juga mendorong perusahaan untuk memanfaatkan manfaat layanan tambahan MLT BPJS Ketenagakerjaan. “Kami ingin membangun mindset bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga ada manfaat lain seperti Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk perumahan. Namun, tentu saja, perusahaan harus tertib administrasi dan iuran,” ungkap Multanti.
Menurutnya, kepatuhan pembayaran iuran sangat mempengaruhi kelancaran semua manfaat BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau iuran dibayar tepat waktu, maka karyawan akan lebih mudah mengakses berbagai manfaat. Karena itu, mari kita jaga komitmen bersama,” ujar Multanti.
Dalam sosialisasi ini, Multanti juga menyampaikan program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), yang mendorong peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja informal di sekitar mereka. “Di rumah kita ada asisten rumah tangga, sopir, atau satpam kompleks. Mari ajak mereka ikut BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan,” kata Multanti.