IPOL.ID-Seorang pria berinisial FM alias Omo (39), yang diduga melakukan aksi premanisme dengan cara meminta jatah preman (japrem) ke sejumlah pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, kini sudah berhasil ditangkap polisi.
I-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan FM sebelumnya sempat melakukan pemalakan terhadap seorang pedagang berinisial S (45).
“Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut,” kata Zain, Selasa (13/5/2025).
Korban yang tidak mau memberikan uang kepada pelaku itu malah mendapatkan pukulan dari terduga pelaku saat ditagih uang jatah preman. Akibatnya, korban mengalami luka dan menderita sakit pada bagian pelipis dan pipi sebelah kanannya.
Tak menunggu waktu lama, pihak kepolisian setelah menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
“Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi dan berhasil menangkapnya,” ucapnya.