“Tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan karyawan lain, tersangka Abdul Yusup Apriyanto (asisten kepala toko) mengambil uang di brangkas toko sebesar Rp20 juta,” papar Ade.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Danar, yang sudah menunggu di toilet minimarket.
Kemudian, Danar melakukan serangkaian transaksi top-up yang dilayani oleh kasir atas nama Zaky sebanyak dua kali dengan total Rp 20 juta yang diisikan ke empat nomor pribadinya.
Transaksi pertama dilakukan pukul 01.15 WIB dan yang kedua pada pukul 02.00 WIB.
Untuk memuluskan skenario seolah-olah terjadi perampokan sungguhan, Tazul masuk ke dalam toko pada pukul 04.25 WIB dengan berpura-pura membeli rokok dan jajanan. Tujuannya adalah untuk memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko.
“Setelah itu Abdul izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko (tempat brangkas) dengan alasan ingin menghitung uang pick up sales,” terangnya.
Saat berada di lantai dua, Abdul Yusup mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp kepada Danar dengan kode “GAS”.