Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Terganggu Tangisan, Ayah di Mataram Tega Aniaya Anak Kandungnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Diduga Terganggu Tangisan, Ayah di Mataram Tega Aniaya Anak Kandungnya
Kriminal

Diduga Terganggu Tangisan, Ayah di Mataram Tega Aniaya Anak Kandungnya

Farih
Farih Published 11 May 2025, 21:21
Share
2 Min Read
Bayi
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

Karena tak kunjung diam, MO alias Pian menyerahkan bayi tersebut kepada istrinya untuk diberi ASI.

Namun, tak lama setelah itu MO justru memukul bagian mata kiri bayi dengan tangan mengepal, dilanjutkan memukul bagian kening dan dada.
Akibatnya, bayi malang itu mengalami luka lebam di mata kiri, benjolan di kening, dan memar di dada.

“Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum dan pemeriksaan medis. Karena kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas Regi dikutip pada Minggu (11/5/2025).

Usai laporan diterima, Unit PPA bersama Tim Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga

Kepala BNPB Suharyanto bersama pemerintah daerah setempat melaksanakan penanaman pohon dalam rangkaian acara Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) digelar di Pantai Loang Baloq, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (25/4/2025). Foto: Ist
HKB 2025, Ribuan Pohon Ditanam di Sejumlah Titik Rawan Tsunami Kota Mataram
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti Kasus Penganiayaan Majikan Terhadap ART di Pulogadung
ART di Pulogadung Dianiaya Majikan: Dipukul, Dibenturkan ke Meja hingga Rambut Dipotong

MO yang diketahui sehari-hari mengamen di kawasan Jalan Udayana, berhasil diamankan saat sedang mengamen di lokasi tersebut.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan kini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku MO dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ayah aniaya anak, Mataram, penganiayaan
Farih 11 May 2025, 21:21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penumpang ojol terkena palang parkir otomatis karena pengemudi terobos palang parkir. Foto: Tangkapan layar Instagram @michaelangelomanurung Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
Next Article JAPFA FIDE Rated 2025, Persaingan Sengit Terjadi antara, FM Rian Kapriaga vs Dicky Aditya JAPFA FIDE Rated 2025: Persaingan Sengit Terjadi antara FM Rian Kapriaga vs Dicky Aditya

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Gaya hidup
Kamitetep Bisa Bikin Gatal, Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah
12 May 2025, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?