Diketahui, Kosasih dan Eki terlibat kasus investasi PT Taspen dengan kerugian negara sebesar Rp200 miliar. Dimana, PT Taspen telah melakukan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2. Investasi itu dikelola oleh PT Insight Investments Management. (Yudha Krastawan)