Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah
Nasional

Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2025, 15:25
Share
2 Min Read
Lobi masuk kendaraan roda empat Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi masuk kendaraan roda empat Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Kusnadi akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur TA 2021-2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi (Jawa Timur) atas nama K, karyawan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Belum diketahui informasi apa yang akan dicari oleh penyidik dari Kusnadi. Namun berdasarkan informasi, Kusnadi akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka.

Selain Kusnadi, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK memanggil seorang petani berinisial S, dan TP yang diketahui merupakan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Eksekusi Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin
KPK Periksa Eks Ketua BPH Migas Terkait Kasus Korupsi di PGN
Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan

S diketahui merupakan petani atau pekebun bernama Sumantri, sedangkan TP adalah notaris atau PPAT Teguh Pambudi.

KPK juga turut memanggil dan memeriksa dua pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim, yakni JPP dan BW. JPP disebut merupakan Jodi Pradana Putra, sedangkan BW adalah Bagus Wahyudyono.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD Jatim, Jatim, korupsi dana hibah, kpk
Iqbal 14 May 2025, 15:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan pimpinan Dewan Legislatif Palestina, Mohammad Moussa Subeih Zeidan beserta rombongan. Singgung Dukungan Sukarno dan Megawati, Delegasi Palestina Tersanjung Bertemu Puan
Next Article Cicil Emas di Pegadaian, Bisa Investasi Bonus Asuransi Jiwa

TERPOPULER

TERPOPULER
Edi Slamet Irianto. Foto: Dok pri/Ist
Ekonomi

Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara

Nasional
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti
14 May 2025, 17:55
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?