Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah
Nasional

Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2025, 15:25
Share
2 Min Read
Lobi masuk kendaraan roda empat Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi masuk kendaraan roda empat Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus suap hibah Pemprov Jatim. Tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Meski belum menahan tersangka, KPK telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah lokasi. Setidaknya sudah ada tujuh lokasi yang digeledah sejak 14 April 2025 lalu. Dua di antaranya ialah rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya dan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD Jatim, Jatim, korupsi dana hibah, kpk
Iqbal 14 May 2025, 15:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan pimpinan Dewan Legislatif Palestina, Mohammad Moussa Subeih Zeidan beserta rombongan. Singgung Dukungan Sukarno dan Megawati, Delegasi Palestina Tersanjung Bertemu Puan
Next Article Cicil Emas di Pegadaian, Bisa Investasi Bonus Asuransi Jiwa

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
EkonomiHeadline
Alhamdulillah, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Panasonic di Indonesia.
14 May 2025, 13:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?