Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus suap hibah Pemprov Jatim. Tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Meski belum menahan tersangka, KPK telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah lokasi. Setidaknya sudah ada tujuh lokasi yang digeledah sejak 14 April 2025 lalu. Dua di antaranya ialah rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya dan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur. (Yudha Krastawan)