Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing, keberlanjutan usaha, dan akses pasar bagi UMKM, terutama untuk produk makanan dan minuman. “Sertifikasi halal menjadi aspek penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen, serta membuka peluang akses pasar yang lebih luas,” imbuhnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).
Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif sertifikasi, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaku UMKM secara menyeluruh. Melalui pendekatan terstruktur, peserta dibekali dengan materi seperti proses sertifikasi halal dan dokumen sistem jaminan proses produk halal sebagai dasar dalam memahami kewajiban dan standar kehalalan produk. Dengan pendampingan yang berkesinambungan, BRI memastikan pelaku usaha memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola proses sertifikasi secara berkelanjutan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya strategis BRI untuk mendukung UMKM naik kelas. Dengan memiliki sertifikasi halal, para pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan menembus pasar yang lebih besar, baik domestik maupun global,” ujar Hendy.
