Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Pelaku Penganiaya Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dua Pelaku Penganiaya Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur Ditangkap Polisi
HeadlineJabodetabek

Dua Pelaku Penganiaya Nenek yang Dituduh Menculik Anak di Cianjur Ditangkap Polisi

Bambang
Bambang Published 07 May 2025, 17:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi, Pelaku penganiaya lansia di Cianjur saat diamankan polisi. Foto: Istock @Rafa Jodar
Ilustrasi, Pelaku penganiaya lansia di Cianjur saat diamankan polisi. Foto: Istock @Rafa Jodar
SHARE

IPOL.ID- Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, dengan cepat menangkap seorang pelaku bernama Ahmad (50), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang. Penangkapan ini dilakukan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang nenek lanjut usia (lansia) karena dipicu oleh tuduhan penculikan yang belakangan terbukti tidak berdasar.

Korban, bernama nenek Asyiah (76), mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh setelah dipukul oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi ketika nenek Asyiah tengah berjalan kaki pulang menuju rumahnya di desa tetangga, melewati kawasan tempat tinggal pelaku.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tono Listianto, polisi telah mengidentifikasi dua pelaku dalam insiden ini, yaitu Ahmad dan Abdul Kohar. Ahmad berhasil diamankan di kediamannya, sementara Abdul Kohar masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku Ahmad ditangkap di rumahnya sedangkan Abdul Kohar melarikan diri, sehingga kami sebar anggota untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” kata AKP Tono, pada Rabu (7/6/2025).

Baca Juga

Ilustrasi, pemilik bimbel di Makassar ditangkap Polisi sebut masuk Akpol bayar. Foto: Istock @choochart choochaikupt
Pemilik Bimbel di Makassar Ditangkap Polisi, Usai Sebut Masuk Akpol Bayar
Tiktoker Gunawan ‘Sadbor’ Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judi Online
Viral Ibu Muda Ditangkap Polisi Usai Video Dirinya Cabuli Anak Kandung
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditangkap polisi, Dituduh Menculik Anak di Cianjur, Dua Pelaku Penganiaya Nenek
Bambang 07 May 2025, 17:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id Dilimpahkan ke Jaksa KPK, Eks Dirut Taspen dan Insight Investments Management Segera Diadili di PN Tipikor
Next Article Istimewa Lima Tahun Berturut-turut, Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?