IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akui belum mengumumkan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap setiap informasi yang diterima oleh penyidik terkait kasus tersebut.
“KPK memastikan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman setiap informasi yang diperoleh dari pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Budi memastikan, KPK akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara dugaan rasuah CSR Bank Indonesia tersebut. Dia mengatakan, setiap perkara memiliki permasalahannya masing-masing. Karenanya, hal itu menjadi salah satu yang masih dirampungkan penyidik melalui keterangan saksi-saksi.
“KPK juga tentunya berharap proses penegakan hukum pada perkara CSR Bank Indonesia ini dapat dilakukan secara efektif sehingga bisa segera memberikan kepastian status hukum kepada pihak-pihak terkait dan tentunya juga dalam upaya optimalisasi asset recovery bisa dilakukan dengan optimal,” ucap Budi. (Yudha Krastawan)