IPOL.ID – Di tengah gelombang kekayaan laut yang tak terhingga, nasib nelayan Indonesia masih saja karam dalam kemiskinan. Lebih menyedihkan, organisasi yang seharusnya menjadi jangkar perjuangan — Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) —justru terombang-ambing dalam konflik dualisme kepemimpinan. Ironi yang memilukan namun nyata. Nelayan kecil dipaksa menonton elit politik berebut legalitas demi kursi dan gengsi. Dualisme HNSI merupakan pengkhianatan kepentingan rakyat pesisir.
Akar masalah bermula dari Surat Keputusan ganda yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) lama, Yasonna H. Laoly menjelang lengser pada akhir 2023. Pada 4 November 2023, SK AHU-0001530.AH.01.08 dikeluarkan untuk mengesahkan kepengurusan hasil Munas HNSI di Bogor yang memilih Laksamana (Purn.) Sumardjono sebagai Ketua Umum. Namun hanya enam hari berselang, pada 10 November 2023, Yasonna menerbitkan SK AHU-0001561.AH.01.08 untuk Munas HNSI versi Bali yang menunjuk Herman Herry Adranacus — sesama kader PDIP dan anggota DPR RI.