Koperasi dan Ekonomi Pesisir. Penguatan kelembagaan ekonomi nelayan melalui koperasi dan kemitraan.
Namun semua langkah besar ini terganjal oleh satu masalah klasik, yaitu ego politik dan surat legalitas ganda.
Indonesia memiliki potensi perikanan tangkap lebih dari 12 juta ton per tahun. Tapi ironinya, nelayan tetap miskin. Menurut data Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), lebih dari 70% nelayan tradisional hidup di bawah garis kemiskinan.
Sementara itu, illegal fishing dari Thailand, Vietnam, hingga Filipina terus menggerogoti sumber daya ikan Indonesia. Sebanyak 75% sumber daya perikanan kini dieksploitasi berlebihan.
Nelayan juga harus menghadapi tumpang tindih kebijakan pusat-daerah, zoning tangkap yang membingungkan, dan ketidakpastian hukum di laut.
Lantas, dengan segudang masalah ini, apakah layak organisasi sebesar HNSI dijadikan alat politisasi dan warisan konflik antar elite?
Menkum baru, Supratman Andi Agtas telah menyatakan tak akan “cawe-cawe”. Tapi netralitas bukan berarti membiarkan adanya kekacauan administratif. Harus ada peninjauan ulang dan pembatalan terhadap SK bermasalah yang dikeluarkan setelah SK sah pertama demi menjamin kepastian hukum dan keberlangsungan program untuk nelayan.