IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI).
“KPK memastikan, saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman setiap informasi yang diperoleh dari pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan. KPK pada waktunya tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/5/2025) malam.
Budi menjelaskan setiap perkara yang ditangani KPK pun memiliki kompleksitas permasalahan berbeda-beda. Dia pun memastikan, KPK akan berupaya agar bisa cepat membuat terang kasus hukum ini sehingga bisa mengambil langkah kepastian hukum maupun optimalisasi pemulihan aset negara.
“Ya tentu setiap penanganan perkara punya kompleksitasnya masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik sehingga membuat terang penanganan perkara ini,” jelas Budi.