IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto gerak cepat. Ia menerbitkan Inpres No 9 / 2025. Isinya tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kementerian Koperasi menyerukan sinergi bersama koperasi unit desa (KUD). Induk KUD (InKUD), dengan ekosistem dan infrastruktur yang telah teruji siap berkolaborasi wujudkan program pemerintah.
“Kami siap dipanggil. Kami sudah memiliki lima ribu koperasi eksisting mandiri, berpengalaman dan sudah teruji sejak 1970-an,” kata Ketua Umum Induk KUD Portasius Nggedi dengan tegas, di Jakarta Jumat (2/05/2025).
Menurutnya, kekuatan jaringan Induk KUD -dengan Puskud KUD dan KUD nya- diyakini mampu menyukseskan program 80 ribu koperasi merah putih yang digagas Presiden Prabowo pada Maret 2025 dan harus sudah terwujud pada 12 Juli mendatang. Ia menerangkan bahwa InKUD telah tersebar di 31 provinsi se-Indonesia. Di dalamnya terdapat aset berupa pergudangan, lantai jemur, kantor dan tanah, sumber daya manusia yang profesional, anggota berupa petani dan masyarakat sebanyak 13 juta kepala keluarga.