Di sisi lain, Ketum Induk KUD berharap, pemerintah memberi support berupa dukungan kebijakan, regulasi dan pembiayaan agar apa yang pemerintah inginkan yakni mewujudkan masyarkat koperasi yang kuat sejahtera bisa terlaksana. “Sangat mendesak agar presiden keluarkan peraturan-peraturan yang berpihak pada percepatan produksi pangan untuk ketahanan pangan dan perkuat koperasi yang sudah ada,” harap Portasius Nggedi.
Ia juga mengingatkan, fungsi pemerintah sebagai offtaker/penyerap hasil pertanian dan produksi dari anggota koperasi unit desa yang selama ini sudah ada melalui jaringan InKUD.”BULOG dan holding BUMN pangan Agrinas Pangan Nusantara harus jadi penyerap hasil KUD dan koperasi Merah Putih, pemerintah bisa keluarkan aturan itu. Jadi kita semua bersinergi, hapus mata rantai pasokan dan distribusi pangan yang tidak perlu,” ujar Portasius.
Karena itu, ia meyakini kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan InKUD mutlak dibutuhkan. “InKUD punya kekuatan di sisi jaringan sementara pemerintah di permodalan dan kebijakan yang berpihak,” kata dia. Dengan modal kerja Rp400 miliar per koperasi desa, menurut Portasius, maka ketahanan pangan, program makan bergizi gratis dan juga program pemberdayaan masyarakat tani dan nelayan, sangat mudah diwujudkan pemerintah. (tim)