IPOL.ID – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi penuh langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025.
Menurut Kapolda, program inisiatif Gubernur Lampung ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Lampung,” ujar Irjen Helmy menghadiri konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Melalui program pemutihan ini, Helmy turut mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program ini, agar segera mengambil kesempatan sebelum program berakhir pada 31 Juli 2025.
“Ini belum tentu ada setiap tahun. Program yang sangat baik seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Silahkan datang ke samsat induk maupun gerai-gerai samsat yang tersedia, dan ikuti prosedur yang ada,” ajaknya.