IPOL.ID – Pemerintah Kecamatan Sebulu tengah menyiapkan lahan seluas 4 hektare di Desa Sebulu Ulu untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen. Upaya ini dilakukan guna memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, mengatakan bahwa proses pembangunan TPA kini telah memasuki tahapan penyelesaian legalitas dan konsultasi publik yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
“Terkait TPA, saat ini masih dalam proses. DLHK sudah melakukan konsultasi publik, mudah-mudahan tidak ada kendala soal lahan, dan bisa segera dibangun tahun ini,” ujarnya.
Untuk mempercepat realisasi, pihak kecamatan juga menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), OPD teknis, dan pemerintah desa setempat.
Ia berharap tidak ada hambatan dalam proses administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.
Pembangunan TPA ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan penumpukan sampah di wilayah Sebulu yang terus berkembang.