IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Pada Kamis (15/5/2025), Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa 12 orang saksi di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel.
“Adapun dua belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Berikut nama 12 saksi yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung hari ini, Kamis (15/5/2025):
1. YD selaku Manager SSC Bagian Billing dan Invoice PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
2. HMW selaku Mantan Kasubdit Subsidi dan Harga BBM pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
3. CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas pada Kementerian ESDM.
4. BAS selaku Direktur Keuangan PT Prima Wiguna Parama.