Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
HeadlineHukum

Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan

Bambang
Bambang Published 08 May 2025, 15:33
Share
3 Min Read
Tersangka MAM saat hendak ditahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Tersangka MAM saat hendak ditahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung
SHARE

Bayaran itu dari pengacara Marcella Santoso (MS) yang merupakan salah satu tersangka di kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi migor.

“Tersangka MAM memperoleh uang sebesar Rp 697.500.000 dari tersangka MS melalui Indah Kusumawati yaitu staf di bagian keuangan kantor hukum AALF,” kata Abdul Qohar.

Qohar mengatakan MAM menerima dua kali pemberian dari Marcella. Dalam pemberian kedua, ia mendapatkan uang Rp 167 juta. “Sehingga jumlah total uang yang diterima oleh MAM dari MS sebanyak Rp 864.500.000,” jelas Qohar.

MAM juga menuding bahwa metodologi penghitungan kerugian keuangan negara oleh ahli yang dihadirkan oleh penyidik penuntut umum adalah tidak benar, menyesatkan, dan telah merugikan hak para tersangka atau terdakwa.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kasus Suap CPO, Kejagung Periksa Lagi Pejabat Kemendag, Ini Nama-namanya
Dalami Kasus Suap CPO, Kejagung Periksa Pejabat Biro Hukum Kemendag

MAM juga merusak dan menghilangkan barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan-percakapan dengan tersangka MS dan tersangka JS terkait isi video konten negatif.

“Termasuk mereka juga mengerahkan 150 orang buzzer untuk membenarkan isi video komentar negatif yang ditujukan kepada penyidikan, penuntutan perkara aquo yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia baik berupa TikTok, Instagram, maupun Twitter,” ujar Qohar.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Ketua Cyber Army, Tersangka Perintangan Penyidikan, Ungkap Alasan Penetapan
Bambang 08 May 2025, 15:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Universitas Budi Luhur (UBL) bekerjasama dengan Ikatan Paritrana Indonesia dan Belantara Budaya Indonesia mengadakan JAVA FEST X CAHAYA NUSANTARA 2025 bertema 'Menyelaraskan Budaya dan Spiritualitas' yang dihadiri 500 orang.foto/ist JAVA FEST X CAHAYA NUSANTARA 2025: UBL Memperkenalkan Warisan Spiritual Lewat Cahaya Budaya
Next Article Seorang pengemudi ojek online (ojol) mendapat orderan dari customer tas berisikan bayi di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (8/5/2025) pagi. Foto: Tangkap layar IG @tkpMedan Viral Driver Ojol di Medan Timur Kaget Antar Paket Berisi Mayat Bayi

TERPOPULER

TERPOPULER
Jemaah haji atas nama Nur Fadilah meninggal dunia di atas pesawat saat perjalanan menuju Madinah. Foto: Tangkap layar IG @nahrwi_imam
HeadlineNews

Innalillahi, 1 Calon Jamaah Haji Asal Taman Sidoarjo Wafat Didalam Pesawat

HeadlineOlahraga
Tak Mau Korbankan Atlet, Kemenpora Gelar Seleknas Tiga Cabor Bermasalah
08 May 2025, 16:18
HeadlineOlahraga
Simak, Prediksi dan Statistik Manchester United Vs Athletic Bilbao: Setan Merah di atas Angin
08 May 2025, 12:22
HeadlineNews
Viral Tepergok Curi Bawang di Pasar Mangu Boyolali, Nenek Dihajar Warga
08 May 2025, 14:28
HeadlineOlahraga
Geger, Sepasang Kekasih Tewas dalam Mobil di Halaman swalayan Trono Ekspres, Jambi
08 May 2025, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?