IPOL.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Sinergitas dan Koordinasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Perdagangan. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, (14/5/2025), di Kantor Kemenkum, Jakarta. Penandatanganan tersebut dirangkai dengan penandatanganan sejumlah MoU oleh Kementerian Hukum bersama 20 kementerian dan lembaga.
Mendag Busan mengungkapkan, MoU Kemendag dengan Kemenkum menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi kedua kementerian dalam menangani isu-isu hukum dan perdagangan yang kompleks. Dengan MoU ini, Kemendag dan Kemenkum dapat bekerja sama untuk memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan MoU antara Kemendag dan Kemenkum merupakan suatu langkah strategis yang menandai komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi menghadapi dinamika serta tantangan di sektor hukum dan perdagangan,” kata Mendag Busan, pada Rabu (14/5/2025).